Rekomendasi PBG
Persetujuan bangunan gedung baru atau renovasi.
Syarat dokumen
- •KTP pemohon
- •Bukti kepemilikan tanah / sertifikat
- •Gambar rencana teknis bangunan
Alur proses
- 1.Pengajuan berkas oleh pemohon
- 2.Verifikasi kelengkapan dokumen
- 3.Survei lapangan oleh petugas
- 4.Penerbitan rekomendasi PBG
Estimasi waktu proses: 7 hari kerja
- 1Data pemohon
- 2Data bangunan
- 3Unggah dokumen
- 4Tinjau & kirim